Minggu, 14 September 2008

jakarta 9 September 2008

apa yang sebenarnya terjadi di Jakarta saat beberapa perwakilan ISI memenuhi undangan dari Menteri mengenai kisruh ISI???
berikut adalah paparan dari salah satu mahasiswa yang ikut ke Jakarta, mengemban misi untuk menjelaskan permasalahan dan menuntut penyelesaian kasusu ini dengan cermat.

nama-nama yang ikut dalam pertemuan di jakarta :
1. drs. prof. dibya (guru besar ISI Denpasar)
2. drs. prof. sedana (guru besar ISI Denpasar)
3. ibu dayu trisan (PD II FSP)
4. bapak agung oka (PD III FSP)
5. agung rama (perwakilan mahasiswa FSP)
6. ratih mega mora (perwakilan mahasiswa FSRD)
pada pertemuan ini, perwakilan dari DPRD Bali juga ikut serta, diantaranya dari komisi 1 dan 4 DPRD Bali.
pertemuan ini seharusnya merupakan pertemuan antara Menteri langsung dengan perwakilan dari ISI denpasar. namun yang terjadi justru sebaliknya. perwakilan ini hanya bertemu sekjen dan irjen diknas. Menteri tidak hadir dengan alasan masih berada di Bali. padahal, hari sebelumnya (8-09-08) saat mahasiswa mengadakan apresiasi Seni dan bermaksud mengundang Menteri, mahasiswa mendapat kabar bahwa Menteri tidak dapat hadir karena pukul 5 sore sudah harus kembali ke Jakarta.yang lebih membuat tercengang lagi, saat pertemuan, sekjen dan irjen diknas mengaku tidak tahu menahu dengan isi surat menteri yang selama ini didengungkan oleh prof. Rai sebagai kepmen, dan digunakan sebagai senjata untuk tetap mengadakan pemilihan ulang rektor. ada apa sebenarnya? kenapa dari diknas sendiri tidak mengetahui secara pasti apa isi surat menteri? para pejabat di diknas itu pun mengaku, mereka mewakili Menteri untuk menghadiri pertemuan secara mendadak, karena baru saja ditelpon siang harinya oleh menteri untuk menghadiri pertemuan hari itu juga.
pertanyaannya, kenapa Menteri seolah menghindar untuk bertemu dengan civitas akademika ISI Denpasar? bukankah seharusnya, permasalahan ini disampaikan secara langsung kepada menteri, berhubung surat Menteri itu yang selalu dijadikan alasan menolak hasil pilrek 5 maret? diknas hanya meminta data dan dokumen yang berhubungan dengan kisruh ISI dan berjanji akan mengkoordinasikannya lebih lanjut kepada menteri.
jadi hasil pertemuan tersebut adalah menunggu hasil. segenap civitas akademika ISI Denpasar diminta menunggu kepastian selanjutnya.pertanyaannya, harus sampai kapan mahasiswa menunggu? tak bisakah persoalan ini diselesaikan secepatnya dengan prosedur yang benar? kampus seharusnya menjadi tempat belajar yang menyenangkan, bukan tempat yang hanya menuntut kewajiban dari mahasiswa tanpa memberi hak yang selayaknya.

Tidak ada komentar: